Sukses

Cara Pemprov Kembalikan Hak Pejalan Kaki dari PKL Tanah Abang

Para PKL berharap lahannya tidak dipindahkan, namun dicarikan solusi agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang dengan menerapkan sejumlah inovasi dan terobosan baru.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (4/11/2017), menjelang dilakukan penertiban, para PKL berharap lahannya tidak dipindahkan, namun dicarikan solusi agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

PKL Tanah Abang hingga kini masih berjualan di trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.