Liputan6.com, Jakarta - Pihak PT MRT Jakarta menyatakan penyebab jatuhnya dinding beton (parapet) di proyek pembangunan jalur mass rapid transit (MRT) di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, karena kurangnya pengawasan dari pihak kontraktor.
"Ini akibat kondisi pekerjaan lifting plan yang dibuat tidak spesifik untuk pekerjaan pemasangan parapet dari atas girder dan tidak mengikuti risk assessment," ujar Corsec PT MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, PT MRT Jakarta mengambil tindakan dengan memperbaiki lifting plan dan method statement, kemudian melakukan pelatihan ulang untuk seluruh operator.
Advertisement
"Juga melakukan traffic management sebelum melakukan pengangkatan," ujar Hikmatullah.
PT MRT, kata Hikmatullah, akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi kepada kontraktor yang telah lalai.
"PT MRT Jakarta akan mengambil sanksi untuk mengeluarkan operator Truck Mounted Crane serta demerit point terhadap kontraktor," ucap dia.
Dihentikan Sementara
PT MRT Jakarta menghentikan sementara proyek pemasangan dinding beton atau parapet. Hal itu menyusul insiden jatuhnya dinding beton pada proyek MRT di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November malam.
"Jadi untuk sementara ini, pekerjaan lifting di site ini dihentikan dulu," ujar Direktur Kontruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim di lokasi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/11/2017).
Penghentian, kata Silvia, dilakukan sementara sambil menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan PT MRT Jakarta.
"Kami juga akan tentukan sanksi dan indisipliner terhadap kontraktor dan bahkan mungkin terhadap individual jika memang ternyata ada kesalahan individual tertentu," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Advertisement