Sukses

BNN Ungkap Penyebab Anak-Anak Jadi Kurir Narkoba

Budi mengatakan, sudah banyak menemukan anak yang masih duduk di Sekolah Dasar dan SMP yang menjadi kurir narkoba di berbagai daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, saat ini bandar narkoba semakin nekat dengan memanfaatkan anak-anak sebagai kurir narkoba.

Menurut Budi, para bandar narkoba ternyata sudah memahami hukum negara, sehingga memanfaatkan kelemahan hukum itu untuk merekayasa pengiriman narkoba.

"Sekarang ini bergeser. Jaringan ini kemarin manfaatkan gojek segala macem. Ojek, ambulans, puskesmas juga jadi kurir. Semua bisa kita tangani. Kemudian mereka baca kelemahan hukum di negara kita, oh ternyata UU tidak menyentuh anak-anak," ucap Budi di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).

Dia mengatakan, pihaknya sudah banyak menemukan anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP yang menjadi kurir narkoba di berbagai daerah.

"Kita banyak sekali temukan pengedar anak-anak SD dan SMP," kata pria yang akrab disapa Buwas ini.

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, selain dijadikan alat untuk mengedarkan narkoba, BNN menemukan anak di bawah umur sudah menggunakan pil PCC.

"Penyalahgunaan pil PCC itu banyak juga anak SD dan SMP. Sengaja diracuni, setelah gunakan narkotika mau, mereka menjadi perpanjangan jaringan untuk edarkan dan sekali lagi mereka tidak bisa disentuh hukum," ucap dia.

Buwas menambahkan, penyebaran narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur dapat ditemukan di berbagai tempat.

"Di kota-kota besar, di perkebunan, perkantoran juga yang menyediakan (kurir narkoba) anak SD. Keramaian, hiburan malam juga anak-anak SD dan SMP sebagai kurir," kata Buwas.

Saksikan video di bawah ini: