Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap keberadaan kelompok pedofilia di media sosial, Facebook Official Candy's Group yang beranggotakan 7.000 akun pada Maret 2017 lalu.
Dalam grup yang beroperasi sejak 2016 itu, admin mewajibkan, anggota grup harus rutin mengirimkan video pornografi anak terbaru. Jika syarat itu tidak dipenuhi, anggota grup akan dikeluarkan.
Advertisement
Baca Juga
Selain penyebaran konten pornografi anak di media sosial, ada beberapa jenis aksi pedofilia lain yang mengancam anak Indonesia.
Selengkapnya dapat dilihat dalam infografis di bawah ini:
Â