Liputan6.com, Bandung - Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar resmi memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien Syafruddin. Artinya, Golkar meninggalkan Ketua DPD Golkar Jabar yang dijabat Dedi Mulyadi. Lantas, apa respons Dedi yang selama ini memilih diam?
Menurut Dedi, dia secara pribadi dan juga sebagai organisasi memahami langkah dan sikap partai yang menaunginya justru memilih Ridwan Kamil ketimbang dirinya. Tentunya, sikap itu atas dasar kesepakatan yang ditempuh Golkar dalam menentukan langkah kontestasi Pilkada Jabar 2018.
Bahkan, Dedi menyebut Golkar tengah melakukan pendewasaan politik terhadap dirinya.
Advertisement
"Bahkan saking sayangnya, saya terus menerus diuji kesabarannya, diuji kecerdasannya, diuji kecermatannya," kata Dedi di Kantor DPD Golkar Jabar, Bandung, Senin (6/11/2017).
Bahkan, Dedi mengatakan, dirinya mendapat pelajaran berarti dari sikap partai yang membesarkannya itu.
"Setiap hari saya sering merenung, saya mendapat pelajaran hikmah yang sangat besar di mana saya didewasakan dalam politik, dimatangkan dalam kepemimpinan, dan dicerdaskan hati saya," kata Dedi.
Dedi mengatakan, di sisa jabatannya sebagai Bupati Purwakarta, ia juga berkarya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jabar.
"Sehingga seluruh mimpi rakyat Purwakarta bisa terwujud dengan tenggang waktu 4 bulan lagi," kata Dedi.
Resmi Didukung
Partai Golkar secara resmi mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2018. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Didampingi sejumlah pengurus DPP Partai Golkar, Idrus menyambangi rumah dinas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung.
Sementara itu, keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil juga tertera dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Umum Setya Novanto. Surat tersebut juga turut dibawa oleh Idrus Marham kepada Ridwan Kamil.
Namun, Idrus tak mau memberikan secara langsung Surat Keputusan Partai Golkar. Sebab berdasarkan aturan partai, surat keputusan harus diserahkan DPD Partai Golkar di Jawa Barat.
Advertisement