Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah mengirim notifikasi atau surat keberatan kepada Facebook sebagai pemilik aplikasi WhatsApp. Langkah tersebut diambil terkait banyaknya pengaduan konten porno dari tenor GIF.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Selasa (7/11/2017), Facebook mengaku tidak bisa langsung menghentikan layanan tersebut. Sebab, konten porno itu disediakan oleh pihak ketiga yaitu tenor GIF.
Namun demikian, pemerintah tetap meminta Facebook bertanggung jawab dan segera mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Jika tidak, pemerintah mengancam akan menutup layanan Whatsapp seperti yang pernah dilakukan kepada Instagram.
Advertisement
Sementara, sejak banyaknya pengaduan, Kemenkominfo sudah menutup enam tenor yang menyediakan layanan porno. Namun hingga Senin sore, 6 November 2017, konten porno yang disediakan GIF dalam WhatsApp masih bisa diakses baik melalui Android maupun IOS.