Liputan6.com, Jakarta Prosesi ijab kabul antara Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution telah selesai. Prosesi ini berlangsung di Gedung Graha Saba Buana, Solo.
Setelah Bobby Nasution berhasil mengucapkan ijab kabul dalam sekali tarikan nafas, keduanya langsung menandatangani buku nikah.
Usai prosesi itu, Kahiyang dan Bobby diantar oleh Jokowi dan Iriana menuju kursi pelaminan.
Advertisement
Keduanya, tersenyum semringah setelah prosesi ijab kabul berjalan lancar dan sah menjadi suami istri.
Dalam akad nikah ini, Jokowi bertindak sebagai wali dari putrinya, Kahiyang Ayu. Sementara saksi dari pihak Kahiyang Ayu adalah Jusuf Kalla dan Maruf Amin. Untuk saksi dari mempelai pria, yaitu Syafii Maarif dan Darmin Nasution.
Proses ijab kabul dipandu oleh Basir selaku Kepala KUA Banjarsari. Jokowi tampak duduk di samping pejabat KUA tersebut. Mahar pernikahan yang diserahkan Bobby berupa perlengkapan alat salat dan emas 80 gram.
Resepsi pernikahan Kahiyang-Bobby berlangsung pada siang hari dibagi dua sesi. Pertama berlangsung pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB dan kedua pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Pada malam hari, resepsi pernikahan juga digelar dua sesi. Pertama pada pukul 18.30 WIB hingga 19.30 WIB dan kedua pada pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Para tamu undangan yang hadir dalam resepsi Kahiyang-Bobby akan mendapat suvenir atau kenang-kenangan dari Kahiyang-Bobby. Salah satu yang akan diberikan sebagai suvenir adalah kotak grafir kaca. Suvenir ini merupakan buah karya seorang seniman asal Solo, Jawa tengah.
Saksikan video di bawah ini:
Â