Liputan6.com, Solo - Ada yang unik dalam resepsi pernikahan Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Afif Nasution. Seperti dalam acara resepsi kebanyakan, tamu yang masuk ruangan terlebih dulu mengisi absensi.
Buku daftar kehadiran itu berada di atas sebuah kotak. Ada lubang kecil di tengahnya. Bila berkaca pada resepsi pernikahan pada umumnya, kotak itu merupakan tempat tamu memasukkan uang hadiah bagi kedua mempelai atau keluarganya.
Tapi lain yang berlaku di pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, lubang di kotak itu justru ditutup lakban berwarna hitam.
Advertisement
Hal itu seolah menunjukkan tuan rumah acara menolak pemberian uang. Bagaimana pun, ayah Kahiyang merupakan pejabat negara yang tidak diperkenankan menerima gratifikasi.
Â
Anjuran KPK
Perlakuan pada kotak tadi senapas dengan anjuran KPK. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengimbau kepada para tamu undangan pernikahan Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution agar tak terjerat dugaan pemberian gratifikasi.
Imbauan tersebut, menurut Saut, agar tak membuat Jokowi kerepotan melaporkan satu per satu pemberian dari tamu undangan. Meski, di dalam surat undangan pernikahan tersebut menegaskan bahwa tuan rumah tak akan menerima sumbangan dalam bentuk apa pun.
"Tapi agar tidak membuat sibuk Presiden lapor-lapor (dugaan penerimaan gratifikasi) ke KPK pascapesta ini, ya, kasih bunga sajalah cukup buat Bobby dan Kahiyang," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa 7Â November 2017.
Menurut Saut, penerimaan hadiah untuk Kahiyang Ayu-Bobby Nasution bisa saja masuk ke dalam dugaan gratifikasi. Jadi, akan lebih baik jika tamu undangan tak memberikan sesuatu dalam bentuk barang berharga maupun uang.
"Kalau dari teman dekat, teman sekolah, itu persahabatan, walau perlu dilihat juga temannya itu apa sudah jadi pengusaha atau masih student," kata Saut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement