Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa mengimbau masyarakat agar tidak takut dengan Operasi Zebra yang berlangsung pada 1 November hingga 14 November 2017 mendatang.
Menurut Royke, sepanjang pengendara tidak salah, polisi tidak akan melakukan penindakan.
"Jangan takut dengan Operasi Zebra ini ya, apalagi sepanjang Anda benar, enggak usah dan enggak bakal polisi nyari-nyari kesalahan," kata Royke di sela-sela acara Launching dan Workshop Modernisasi Polantas di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (8/11/2017).
Advertisement
Royke menambahkan, lain halnya apabila pengendara melakukan pelanggaran. Misalnya dengan tidak memakai helm, tidak membawa surat kelengkapan berkendara, dan melanggar rambu jalan. Yang jelas pelanggaran pasti ditindak.
Hanya saja, Royke mengingatkan agar pengendara tidak lari ketika akan dilakukan penindakan. Sebab hal itu malah membahayakan bagi pengendara itu sendiri, pengendara lain, dan petugas di lapangan.
"Enggak apa-apa. Ngapain lari dari petugas. Kalau lari akhirnya timbul pikiran lain oleh seorang polisi, nalurinya itu melakukan kejahatan jangan-jangan, jangan-jangan bawa obat, narkoba, jangan-jangan sedang menodong orang dalam mobil, jangan-jangan mereka sedang melakukan apa dalam mobil. Sudah, mending ditilang saja, paling kena denda, jangan takut," terang Royke.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri menginstruksikan seluruh jajaran di Indonesia menggelar Operasi Zebra. Kegiatan ini akan berlangsung dari 1 November hingga 14 November 2017 mendatang.
Operasi Zebra sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian. Tujuannya adalah untuk menekan pelanggaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Buat Getaran
Korlantas Polri sebelumnya menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bisa membuat getaran dalam melakukan Operasi Zebra 2017 ini.
"Operasi Zebra dari tahun ke tahun kami laksanakan. Saya harapkan semua mampu membuat getaran dan pengaruh harus ada, harus mampu nekan angka kecelakaan," kata Royke di kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu 1 November 2017 lalu.
Untuk menekan pelanggaran berlalu lintas, Royke menegaskan bahwa kepada seluruh bawahannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas kepada masyarakat yang memang melakukan pelanggaran.
Advertisement