Liputan6.com, Jakarta: Kasus yang membelit Gayus Tambunan semakin semrawut. Pasalnya, hingga kini kasus tersebut semakin membias. Padahal yang terpenting saat ini adalah mempercepat penyelesaian kasus utamanya yaitu, kasus mafia hukum dan mafia pajak.
"Soal Gayus ini kan sekarang semakin semwarut masalahnya," kata pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/).
Menurut pria berambut perak itu, Polri dan Kejaksaan Agung tidak becus dan lambat dalam mengungkap kasus kliennya tersebut. "Pada jenderal polisi yang tidak ditindak sampai sekarang. Kejaksaannya yang tidak ditindak sampai sekarang, itu kan semuanya payah betul nggak?," tanya Buyung.
Selain itu, Buyung mengatakan, dirinya mengaku tidak percaya pada keseriusan kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Justru Adnan mempercayakan KPK untuk mengambil kasus kliennya tersebut. "Kalau KPK berani ambil oper dari polisi, dan menyidikknya, saya kira akan cair semua. Jadi KPK mesti kita dukung," ujar dia.
Adnan berharap, jika nantinya kasus ini diambil alih, KPK harus Fokus dan tidak dan tidak terpengaruh dengan pihak manapun yang ingin menghambat pengungkapan kasus mafia hukum dan mafia pajak.(MEL)
"Soal Gayus ini kan sekarang semakin semwarut masalahnya," kata pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/).
Menurut pria berambut perak itu, Polri dan Kejaksaan Agung tidak becus dan lambat dalam mengungkap kasus kliennya tersebut. "Pada jenderal polisi yang tidak ditindak sampai sekarang. Kejaksaannya yang tidak ditindak sampai sekarang, itu kan semuanya payah betul nggak?," tanya Buyung.
Selain itu, Buyung mengatakan, dirinya mengaku tidak percaya pada keseriusan kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Justru Adnan mempercayakan KPK untuk mengambil kasus kliennya tersebut. "Kalau KPK berani ambil oper dari polisi, dan menyidikknya, saya kira akan cair semua. Jadi KPK mesti kita dukung," ujar dia.
Adnan berharap, jika nantinya kasus ini diambil alih, KPK harus Fokus dan tidak dan tidak terpengaruh dengan pihak manapun yang ingin menghambat pengungkapan kasus mafia hukum dan mafia pajak.(MEL)