Liputan6.com, Solo - Presiden Joko Widodo mengundang ribuan tamu dalam acara pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Afif Nasution di Solo, Jawa Tengah. Dalam hajatan, tuan rumah tidak menerima sumbangan apa pun dari para tamu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (9/11/2017), mulai dari pejabat, pengusaha, maupun masyarakat sekitar Solo turut hadir dalam hajatan yang dikemas dalam tradisi Jawa.
Dalam undangan yang disebar keluarga Jokowi terselip kertas kecil untuk mengambil cenderamata sekaligus mengingatkan tamu agar tak perlu membawa hadiah ataupun bingkisan bagi mempelai. Menurut KPK, Presiden Joko Widodo sudah mengetahui mekanisme pengembalian hadiah atau sumbangan saat menggelar hajatan karena tergolong gratifikasi.
Advertisement
Larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun berlaku bagi pejabat dan seluruh PNS yang diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010. Selain kado dan hadiah dalam perkawainan, yang termasuk gratifikasi di antaranya ialah tiket perjalanan biaya naik haji hingga potongan harga.