Liputan6.com, Jakarta Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK siap jika ada gugatan praperadilan dari tersangka SN. KPK yakin, pentapan SN sebagai tersangka kali ini sudah sesuai prosedur.
VIDEO: KPK Siap Hadapi Kemungkinan Perlawanan Setya Novanto
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK siap jika ada gugatan praperadilan dari tersangka SN.