Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka terkait kasus KTP Elektronik atau e-KTP. Salah satu pemimpin KPK Saut Situmorang mengatakan, sebelum penetapan tersebut, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP.
VIDEO: Sebelum Tetapkan Setnov Jadi Tersangka, KPK Buat Penyelidikan Baru
Guna memperkuat penyidikan, KPK juga berupaya meminta keterangan Setya Novanto, yang kini menjadi Ketua DPR.