Patroli Indosiar, Aceh - Seorang pria yang baru saja menikah dilaporkan ke polisi karena mencabuli bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri. Kini korban mengalami trauma dan syok.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (11/11/2017), pria yang bekerja sebagai buruh bangunan diamankan polisi karena mencabuli bocah tetangganya sendiri. Pelaku mencabuli korban di dalam kamar mandi.
Baca Juga
Dari hasil surat visum, sang bocah mengalami luka di bagian organ vitalnya. Korban mengaku diiming- imingi uang untuk menuruti nafsu pelaku. Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banda Aceh.
Advertisement
Setelah putrinya selalu mengeluhkan sakit, pelaku yang baru saja menikah Oktober 2017 sempat kabur ke kawasan Lung Bata, Banda Aceh. Polisi kemudian menangkapnya. Atas tindakan tersebut, buruh bangunan ini diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak maksimal 15 tahun penjara.