Patroli Indosiar, Jakarta - Sebanyak 100 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban penipuan seorang wanita di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Pelaku yang merupakan mantan pekerja harian lepas di Pemkot Jakarta Barat ini meyakinkan korbannya dengan memberi mereka pakaian PNS dan janji gaji yang tinggi.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (11/11/2017), Yuli Ratna Sari pelaku melakukan penipuan sejak Maret 2017. Pelaku ditangkap Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat pada awal November selama sembilan bulan.
Wanita muda berusia 23 tahun ini telah menipu 100 calon PNS yang ingin bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Advertisement
Yuli tergolong penipu cerdik, memanfaatkan pengalaman pernah bekerja sebagai pegawai harian lepas di Pemkot Jakara Barat. Ia menjanjikan calon korban bisa menjadi PNS dan langsung bekerja di Pemkot Jakarta Barat untuk meyakinkan calon korban.
Ia memberi mereka pakaian seragam PNS sebagai garansi bisa meloloskan korbannya masuk PNS, asalkan menyerahkan uang kisaran antara Rp 1,5 - 6 juta.
Selama sembilan bulan, Yuli berhasil mengumpulkan uang dari korbannya sebanyak Rp 250 juta.
Polisi masih mendalami keterlibatan orang dalam yang berkomplot dengan Yuli. Buku rekening, tas serta sejumlah pakaian PNS dan tanda pengenal disita polisi sebagai barang bukti. Yuli dijerat pasal berlapis tentang penipuan dan penggelapan sehingga terancam pidana penjara 5 tahun.