Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, dokter Ryan Helmi berhasil diamankan di Tahanan Mapolda Metro Jaya akibat memberondong istrinya dengan senjata api di Klinik Azzahra Medical Centerm, tempat dr Letty Sultri bekerja.
Akibat perbuatannya, Helmi kini dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Kepada penyidik, Helmi mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa sang istrinya. Dia menyebut membunuh Letty lantaran jiwa sang istri akan bereinkarnasi ke tubuh lain. Namun, polisi menduga aksi itu dilatarbelakangi masalah rumah tangga.
Advertisement
Di tempat lain, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD meminta KPK segera limpahkan kasus Ketua DPR Setya Novanto ke pengadilan. Karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan kooperatif.
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Hari Ini: Â
1. Aksi Koboi Dokter Helmi Bunuh Istri
Polisi masih mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan dokter Ryan Helmi terhadap istrinya, dokter Letty Sultri. Dokter Letty tewas setelah diberondong menggunakan senjata api (senpi) di tempatnya bekerja, Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur.
Helmi mengaku mendapatkan dua pucuk senpi itu dari orang lain yang belum diketahui identitasnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Argo, dua pucuk senpi tersebut dibeli dengan harga Rp 45 juta.Â
Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 9 November 2017 itu. Saksi yang diperiksa merupakan mereka yang berada di lokasi saat kejadian.
Helmi mengaku tega memberondong peluru ke tubuh istrinya lantaran mendapatkan bisikan gaib. Dia mengaku mendapatkan perintah untuk menghabisi nyawa istrinya.
2. Polisi Selidiki 2 Terduga Teroris Bakar Polres Dharmasraya
Dua orang terduga teroris ditengarai menyerang Markas Polres Dhasmaraya dengan membakar gedung tersebut. Keduanya tewas lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas.
Insiden kebakaran di Polres Dharmasraya terjadi pada pukul 02.45 WIB. Api diduga berasal dari ruangan belakangan antara ruang Siwas dan ruang Sitipol Polres Dharmasraya.
Saat memadamkan api, seorang petugas pemadam melihat dua orang dengan pakaian hitam sambil memegang busur panah. Namun, orang itu melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa busur panah ke arah petugas.Â
Dari kejadian itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu busur panah, delapan buah anak panah, dan dua buah sangkur, satu bilah pisau kecil.
3. Mahfud MD: Segera Limpahkan Berkas Setya Novanto ke Pengadilan
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto ke pengadilan.
Dia menjelaskan, ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur.
Menurut dia, KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Setya Novanto. Namun, ini dapat dilakukan dengan beberapa syarat.