Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Laporan yang diwakili pengacara Fredrich Yunadi Itu dilakukan menyusul penetapan kembali Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Fredrich melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman, dan penyidik KPK A Damanik. Sebelumnya, dia juga telah melaporkan Agus Rahardjo dan Saut Situmorang atas dugaan pemalsuan dokumen terkait pencekalan Setya Novanto.
Advertisement
Baca Juga
Selain mereka, sejumlah Pimpinan KPK pernah menjalani kasus hukum di Polri. Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini: