Liputan6.com, Jakarta - Rahmat, pengemudi ojek online, tak pernah menyangka bakal mengantar seorang pembunuh. Kamis, 9 November 2017 lalu, dia hanya bertugas mengantarkan penumpang seperti biasa.
Rahmat saat itu mendapatkan orderan dari dokter Ryan Helmi untuk mengantarnya ke Klinik Azzahra, tempat dokter Letty Sultri bekerja.
"Awalnya di sekitar kantor Wali Kota (dapat penumpang pelaku), lalu ke klinik," ujar Rahmat usai melakukan prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).
Advertisement
Tidak ada yang mencurigakan dari penampilan Helmi saat itu. Rahmat mengenang perjalanannya hari itu seperti bisa saja.
"Di jalan dia diem aja. Kalau dia ngomong mau nembak, ya saya kaburlah," kata dia.
Rahmat tak langsung pergi begitu selesai mengantar dokter Helmi di Klinik Azzahra. Dia berhenti beberapa saat di parkiran klinik sambil mencari orderan penumpang lain.
Saat itulah ia sempat mendengar enam kali suara letusan dari dalam klinik. Dia juga menyaksikan warga di sekitar klinik yang terlihat panik.
Rahmat tak pernah menyangka, penumpang yang diantarnya baru saja menghabisi nyawa istrinya sendiri.
"Dari parkiran dengar ada suara itu (tembakan). Kaget saya, kok itu penumpang saya. Ya kaget, orang kan teriak," ucap dia.
Helmi kembali menghampirinya. Ia meminta diantarkan ke Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Abis nembak dia ngomong, ayo Pak ke Polda, saya mau menyerahkan diri. Saya cuma dengar suara tembakan, nggak lihat pistolnya," cerita Rahmat.
Rahmat yang dalam kondisi kaget akhirnya mengantarkan Helmi ke Polda Metro Jaya.
Masalah Rumah Tangga
Dokter Letty tewas setelah diberondong menggunakan senjata api (senpi) di tempatnya bekerja, Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis 9 November 2017. Pelakunya, merupakan sang suami, dokter Helmi.
Hingga saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Sebab, keterangan pelaku kerap berubah-ubah. Namun, polisi menduga aksi itu dilatarbelakangi masalah rumah tangga. Pelaku juga diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya itu.
Helmi mengaku tega memberondong peluru ke tubuh istrinya lantaran mendapatkan bisikan gaib. Dia mengaku mendapatkan perintah untuk menghabisi nyawa istrinya. "(Karena) Diperintah, diperintah," ujar Helmi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat 10 November 2017.
Helmi bicara ngelantur saat ditanya alasan membunuh istrinya. Helmi menyebut dia membunuh Letty lantaran ingin mengejar jiwa istrinya yang ia yakini akan berpindah ke tubuh lain.
Akibat perbuatannya itu, dokter Helmi kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dia terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Advertisement