Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menghimbau kepada perusahaan untuk mengoptimalkan pekerjanya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.Â
Â
"Saya terus mendorong agar perusahaan lebih optimal mengikutkan pekerjanya menjadi peserta BPJS," kata Hanif saat memberikan sambutan pada penutupan Turnamen Futsal BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Ulang Tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40 tahun pada Minggu (12/11).
Â
Dikatakan Hanif, dengan program semacam BPJS Ketenagakerjaan ini kita membantu negara untuk melindungi para pekerja untuk mengelola keuangan mereka supaya lebih terkendali.Â
Â
"Ketika terjadi resiko sosial ekonomi maupun penyakit karena kerja, maka pekerja akan lebih aman, karena sudah ada pihak yang menangani," ungkap Hanif.
Â
Dijelaskan lebih lanjut oleh Menaker, BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan sosial yang penting untuk melindungi pekerja dari resiko sosial ekonomi maupun penyakit karena kerja.
Â
"Banyak orang bingung mengenai manfaat BPJS, padahal BPJS bisa memberikan jaminan kecelakaan, jaminan kematian , jaminan hari tua, dan dana pensiun," jelas Hanif.
Â
Pada kesempatan tersebut, Menaker juga berharap agar pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik dan manfaatnya semakin bisa dirasakan oleh banyak orang.
Â
Pekerja Ikut Jaminan Hari Tua, Beli Rumah DPnya Lebih Ringan
Â
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, Turnamen Futsal ini diharapkan bisa menambah kepedulian terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Â
"Saya harap kegiatan ini bisa memperkuat tali silaturahmi, dan bisa membangun kegiatan yang lebih produktif," ujarnya.
Â
Salah satu manfaat yang dijelaskan oleh Agus jika pekerja menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan adalah saat membeli rumah maka akan ada keringanan. "Kalau pekerja ikut jaminan hari tua, maka kalau beli rumah DPnya lebih ringan," tutur Agus.
Â
Untuk diketahui, Â Menaker dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan juga ikut bertanding melawan tim wartawan senior.
Â
(*)