Liputan6.com, Jakarta Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar dan penistaan agama.
VIDEO: Jenderal Angkatan Darat NII Dihukum 10 Tahun Penjara
Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar.