Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video tengah viral di media sosial. Rekaman itu menampilkan aksi main hakim sendiri warga Cikupa, Tangerang, terhadap pasangan muda-mudi yang digerebek lantaran berduaan dalam rumah kontrakan.
Dalam video berdurasi sekitar empat menit, terlihat pria yang hanya mengenakan celana dalam meringkuk di samping perempuan yang hanya mengenakan kaus biru.
Baca Juga
Keduanya minta ampun di tengah perlakuan warga yang mengintimidasi. Namun, permintaan ampun mereka malah dibalas sorakan kasar kerumunan pria dewasa itu.
Advertisement
Dalam tayangan, banyak yang mengabadikan peristiwa itu melalui kamera telepon genggam. Mereka menunjukkan kegeraman atas kelakuan kedua pasangan itu dengan perkataan yang tak sepantasnya.
"Coba ulangi lagi adegannya!" ujar salah seorang warga.
Tanpa ampun, keduanya diarak dari rumah kontrakannya ke kediaman Ketua RW setempat di tengah suasana malam. Kemudian tak lama mereka diminta menepi di depan bangunan kayu.
Si wanita berteriak histeris. Sebab, warga memaksanya membuka baju. Perbedaan kekuatan fisik mereka akhirnya membuat perempuan itu berhasil ditelanjangi.
"Jangan kasar-kasar atuh," suara perempuan yang ikut menonton terdengar.
Bicarakan Pernikahan
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif membenarkan adanya aksi tersebut. Kejadian pada Sabtu, 11 November 2017 malam itu menimpa R (28) dan M (20) yang berbuntut pemaksaan warga kepada mereka untuk mengaku telah berbuat mesum.
"Iya, kronologinya ada (begitu). Ya 23.30 WIB," tutur Sabilul saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Menurut Sabilul, pasangan itu sedang berencana melangsungkan pernikahan. Namun, warga langsung menggedor kontrakan si perempuan dan bahkan melakukan penganiayaan.
"Digiring dari kontrakan ke rumah RW," Sabilul menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement