Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menghapus listrik 1.300 VA dan menggantinya menjadi 4.400 VA dikeluhkan warga. Karena dengan daya 1.300 VA saja, minimal dalam sebulan masyarakat diwajibkan membayar Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (14/11/2017), sederet peralatan elektronik yang digunakan setiap hari oleh ibu rumah tangga dengan daya 1.300 VA, antara lain memasak nasi, menyeterika baju sambil menonton televisi, dan lain-lain.
Baca Juga
Meski ada perubahan voltase listrik, Kementerian ESDM menjamin tidak ada kenaikan tarif. Warga diimbau hemat listrik agar tagihan tidak membengkak.
Advertisement
Rencananya pemerintah melalui Kementerian ESDM menyederhanakan listrik menjadi tiga golongan, yakni 5.500, 13.000 dan di atas 13.000 VA. Namun rencana ini masih dalam kajian untuk dua minggu ke depan.