Fokus, Tangerang - Sepasang kekasih di Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten mengalami persekusi atau aksi main hakim sendiri karena diduga berbuat mesum. Enam tersangka persekusi telah diamankan polisi. Dua orang di antaranya yang menjadi provokator ialah ketua RT dan ketua RW setempat.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (14/11/2017), tak lama setelah video persekusi dua sejoli beredar, aparat Polres Tangerang langsung turun tangan.
Dari penyelidikan, polisi memastikan pasangan kekasih yang digerebek tidak berbuat asusila dan akan segera menikah. Saat itu, korban pria hanya diminta mengantarkan makanan ke rumah kontrakan kekasihnya, kemudian makan bersama. Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara.
Advertisement