Liputan6.com,Kendeng Petugas gabungan dari Satpol PP dan Badan Pengkajian dan Pengawasan dan Pengendalian Energi Sumber Daya Mineral, Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng Selatan, Rabu siang menghentikan dua penambang ilegal di wilayah itu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Rabu (15/11/2017), selama ini, kedua penambang itu nekat menambang meski tidak mengantongi izin. Sejumlah truk yang hendak mengangkut hasil tambang batu gamping dihentikan petugas. Para pekerja tambang kemudian dikumpulkan dan dibina.
Namun, petugas tidak menemukan pemilik tambang di lokasi. Jika masih nekat beroperasi petugas tidak segan-segan bertindak lebih tegas dengan menyita seluruh peralatan tambangdan membawa pemiliknya ke ranah hukum.
Advertisement