Liputan6.com, Timika - Penyanderaan sekitar 1.300 warga yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tembagapura, Timika, Papua, hingga kini masih terjadi. Mabes Polri menduga adanya ketimpangan ekonomi di wilayah Tembagapura menjadi penyebab terjadinya penyanderaan di dua desa tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (16/11/2017), polisi hingga kini masih bernegosiasi dengan para tokoh agama dan masyarakat agar memediasi para pelaku untuk melepas para sandera.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polda Papua sudah mengimbau kepada KKB untuk menghentikan penyanderaan. Namun, imbauan itu tidak diindahkan.
Advertisement
Polisi pun kemudian merilis 21 anggota KKB tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).