Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Setya Novanto, di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam. Mereka datang untuk menangkap tersangka kasus e-KTP itu. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu sudah keburu hilang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menyarankan agar DPR segera bertindak. Mahkamah Kehormatan Dewan DPR harus segera rapat membahas perkara Setya Novanto ini.
"Di samping kasus korupsinya, dia menghilang. Menghilang sendiri sudah jelas melanggar hukum," kata Mahfud MD soal Setya Novanto, di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Advertisement
Sementara, keluarga dan pengacara tidak kunjung mendapat kabar dari Setya Novanto. Mereka berusaha menghubungi ajudan. Namun, tetap tidak bisa dihubungi.
"Saya enggak tahu ada nomornya atau ada masalah apa, tapi satu hal beliau itu sedang padat kerjaan dewan sama partai, jadi beliau mendadak itu ada yang urgent," kata pengacara Setya Novanto, Fredrick Yunadi.
Dia mengatakan, urusan mendadak itu terkait tugas negara. Namun, dia menegaskan tak tahu di mana Setya Novanto berada.
"Saya tidak tahu di mana posisinya. Saya enggak ngerti. Tapi yang jelas beliau sangat urgent ada tugas-tugas negara yang paling penting," ujar Yunadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Kata Jubir Wapres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu sudah keburu hilang. Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah, sangat menyayangkan jika seorang Ketua DPR tidak memberikan teladan yang baik dalam menghadapi kasus hukum.
"Sangat disayangkan jika seorang pemimpin lembaga tinggi negara tidak mampu memberi teladan hukum dan sikap tertib dalam bernegara. Karena seharusnya beliau memberi contoh," kata Husein dalam pesan singkatnya, Kamis (16/11/2017).
Jangan sampai, kata Husein, seorang Ketua DPR justru menjadi buronan.
"Jangan sampai Ketua DPR jadi DPO, padahal ancaman jemput paksa saja sudah tidak elok untuk beliau yang berstatus demikian tinggi dan terhormat," kata dia.
Meski begitu, kata Husein, pihaknya yakin Setya Novanto pada akhirnya akan taat hukum. "Apalagi beliau masih memiliki kesempatan untuk berbuat yang terbaik," tandas Husein.
Advertisement