Sukses

Sebelum Hilang, Setya Novanto Sempat Hubungi Fahri Hamzah

Fahri mengatakan, saat berkomunikasi itu, Setya Novanto curhat bahwa dia tidak merasa mangkir dari panggilan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sempat berkomunikasi dengan Setya Novanto sebelum menghilang.

"Sebetulnya saya sempat berkomunikasi dengan Pak Nov (Setya Novanto). Pada saat penggeledahan dilakukan, ada yang mengontak saya," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Kamis (16/11/2017).

Fahri mengatakan, saat berkomunikasi itu, Setya Novanto curhat tidak merasa mangkir dari panggilan KPK.

"Sebenarnya dia tidak merasa apa yang disebut sebagai mangkir, tidak mau datang atau tidak patuh pada hukum. Sebab, buat dia itu sudah selesai dan itu sudah ditunjukkan. Sudah berkali-kali dia lakukan," ucap Fahri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam.

Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu sudah keburu hilang. Juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah, sangat menyayangkan jika seorang Ketua DPR tidak memberikan teladan yang baik dalam menghadapi kasus hukum.

"Sangat disayangkan jika seorang pemimpin lembaga tinggi negara tidak mampu memberi teladan hukum dan sikap tertib dalam bernegara. Karena seharusnya beliau memberi contoh," kata Husein dalam pesan singkatnya, Kamis (16/11/2017).

Jangan sampai, kata Husein, seorang Ketua DPR justru menjadi buron.

"Jangan sampai Ketua DPR jadi DPO, padahal ancaman jemput paksa saja sudah tidak elok untuk Beliau yang berstatus demikian tinggi dan terhormat," kata dia.

Meski begitu, kata Husein, pihaknya yakin Setya Novanto pada akhirnya akan taat hukum. "Apalagi beliau masih memiliki kesempatan untuk berbuat yang terbaik," tandas Husein.

 

Saksikan video di bawah ini:

[vidio:KPK Tunggu Itikad Baik Setya Novanto] (https://www.vidio.com/watch/1179676 -kpk-tunggu-itikad-baik-setya-novanto)

 

2 dari 2 halaman

Buron?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov. Hal tersebut dilakukan lantaran hingga kini keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu belum diketahui.

"Saat ini, terkait dengan DPO, tim KPK masih membahasnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2017).

Febri mengatakan, sebelum akhirnya KPK menerbitkan surat DPO, akan lebih baik jika Setnov menyerahkan diri ke KPK.

"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan menyerahkan diri dengan proses hukum," kata dia.

Febri juga mengatakan, pihak penyidik sudah menyampaikan surat penjadwalan pemeriksaan terhadap Setya Novanto hari ini. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

"Hari ini juga dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka ASS. Datang menghadap penyidik merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi," ucap Febri.

Selain memeriksa Setya Novanto sebagai saksi, penyidik KPK juga memeriksa Aburizal Bakrie, Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setnov), Ahmad Haviz, dan Made Oka Masagung sebagai saksi untuk tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu.