Sukses

Polisi Siap Nikahkan 2 Sejoli yang Diarak Massa

R (28) dan M (20) ternyata telah berencana melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta - R (28) dan M (20), dua sejoli yang diarak warga karena dituduh berbuat mesum di Cikupa, Tangerang, ternyata telah merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. Rencana ini sudah dibuat sebelum peristiwa persekusi itu terjadi.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pernikahan R dan M yang berencana menikah pada akhir tahun ini.

"Kebetulan kami, Pak Kapolres ada program sosial nikah massal. Jadi Kemungkinan kedua orang ini akan dimasukkan jadi peserta nikah massal ini. Awal Desember ini," kata Wiwin di Gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Wiwin mengungkapkan, saat ini kondisi kedua korban persekusi sudah mulai membaik. Tetapi keduanya masih ditangani oleh penyidik Unit PPA untuk memulihkan kejiwaan dan psikis mereka.

"'Kondisi kedua korban sampai saat ini secara kejiwaan, psikis sudah membaik. Tapi masih ada pendampingan dan konseling dari penyidik. Kami menyiapkan psikiater untuk trauma healing, memulihkan kejiwaan korban," ucap Wiwin.

2 dari 2 halaman

Buru Pengunggah Video

Sementara itu, Polres Kota Tangerang masih terus memburu pelaku pengunggah video dua sejoli ini.

"Kami kerja sama dengan siber Bareskrim," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan.

Wiwin mengatakan, perbantuan dari jajaran Siber Bareskrim Polri ini penting dilakukan guna mencari dan menelusuri keberadaan pelaku yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Hanya saja, Wiwin enggan mengungkapkan apakah saat ini pihaknya sudah mengantongi pelaku atau belum. Yang pasti, pencarian terus dilakukan.

"Kami masih melakukan penyidikan, kami akan coba mencari dan melakukan upaya profiling yang mengunggah video ini," ucap Wiwin.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Â