Fokus, Jakarta - Peneliti IPB menyatakan, aksi pemberian minuman keras (miras) oleh pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor, kepada sejumlah hewan kadar miras bisa memabukan dan mengubah perilaku satwa.
Selain itu, aksi pengunjung ini sudah termasuk kejahatan hewan dan sudah ada sanksi soal hukuman karena tindakannya.
Baca Juga
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Jumat 15 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 15 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 15 November Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (16/11/2017), video sekelompok remaja pengunjung TSI Bogor, Jawa Barat terlihat memberikan minuman keras terhadap sejumlah hewan. Aksi yang terjadi pada 14 November 2017 lalu ini menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Advertisement
Peneliti penyakit dalam hewan mengatakan, tindakan memberi minuman keras kepada hewan dapat mengubah perilaku hewan secara permanen. Aksi tidak bertanggung jawab oknum pengunjung ini sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap hewan dan dapat dijerat sanksi.
Di tempat terpisah, polisi asih menanti laporan resmi dari TSI terkait peristiwa ini. Kini sejumlah binatang yang diberikan minuman keras terus dalam proses pemeriksaan dokter hewan TSI.