Fokus, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan Ketua DPR Setya Novanto yang telah berstatus tersangka kasus KTP Elektronik.
Sejumlah tokoh Partai Golkar mengimbau agar Setya Novanto mematuhi proses hukum yang berlaku.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (16/11/17), selepas penggeledahan di rumah Setya Novanto pada Rabu 15 November malam hingga Kamis (16/11/2017) dinihari keberadaan setnov hingga saat ini belum diketahui.
Advertisement
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, Setnov harus siap menghadapi proses hukum. Senada dengan Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Abu Rizal Bakrie meminta agar Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Di tempat terpisah, Direktorat Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM memastikan surat pencekalan Setya Novanto masih berlaku. Imigrasi tetap mengacu pada permohonan KPK untuk melakukan pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.