Sukses

Pengacara: Mobil Setya Novanto Hancur, Cur, Cur...

Pengacara mengatakan, mobil yang dikendarai Setya Novanto hancur dalam kecelakaan. Namun, video yang beredar tak mendukung pernyataannya.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam.

Kepada Liputan6.com, pengacaranya, Fredrich Yunadi, mengatakan kecelakaan itu berlangsung saat Novanto buru-buru hendak menuju gedung KPK.

Akibat kecelakaan itu, Fredrich mengatakan, mobil yang dikendarai kliennya hancur dan Setya Novanto pun terluka dan berdarah di bagian tangan.

"Mobil bagian depan hancur, cur, cur. Kacanya kanan kiri pecah," ungkap Fredrich, di Jakarta.

Namun, video yang beredar terkait kecelakaan tersebut menunjukkan kondisi mobil yang diduga dikendarai Setya Novanto, yakni Toyota Fortuner dengan nomor pelat B 1732 ZLO, tidak terlihat hancur. Hanya terlihat kerusakan di bagian bumper depan mobil.

Pantauan Liputan6.com, pada pukul 21.20 WIB, mobil tersebut sudah tidak ada di lokasi. Hanya tersisa serpihan kaca dan dua serpihan bumper mobil di atas trotoar. Tidak terlihat ada darah atau hal lainnya.

Dalam video kecelakaan Setya Novanto yang beredar, sebagian ban mobil tersebut, yakni pada bagian kanan, naik ke atas trotoar yang tingginya sekitar 30 cm.

Diduga mobil itu naik ke trotoar dan menghantam tiang listrik yang ada di trotoar itu. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengalami kecelakaan di sekitar Permata Hijau, Jakarta Selatan.

2 dari 2 halaman

Suara Muncul di TV

Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

"Saya akan datang. Insyaallah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.

Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.

Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.

Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.

Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, selain judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK, saya juga melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya," jelas Setnov.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Â