Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita rekaman Closed-circuit Television (CCTV) dari kediaman Setya Novanto.
Penyitaan dilakukan saat tim penyidik menggeledah kediaman Ketua DPR itu pada Rabu, 15 November 2017 malam.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, hingga kini rekaman tersebut belum dibuka oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Dengan begitu, Febri masih belum mau mengungkap lebih jauh.
Advertisement
"CCTV belum bisa kita lihat, karena tim perlu waktu untuk lihat rekaman yang ada," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Selain menyita CCTV, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut. Febri berharap, pihak lembaga antirasuah bisa menemukan informasi-informasi terkait perkara korupsi e-KTP.Â
"Dari sana kita harapkan ada informasi-informasi yang terkait perkara ini," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Akan Datangi KPK
Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setya Novanto muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.
"Saya akan datang. Insyaallah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.
Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.
Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.
"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.
Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setya Novanto dalam wawancara via telepon itu.
Advertisement