Sukses

Petugas Gagalkan Penyelundupan 426 Burung Endemik Kalimantan

Kasus ini terungkap setelah Polsus dan petugas mencurigai 34 boks plastik.

Liputan6.com, Samarinda - Petugas kembali menggagalkan penyelundupan 426 ekor burung endemik Kalimantan. Burung-burung tersebut dimasukkan ke dalam 34 boks plastik.

Menurut Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono, kasus ini terungkap setelah Polsus dan petugas mencurigai 34 boks plastik disusun tersembunyi di dalam Kapal Queen Soya yang berangkat ke Pare-Pare. Setelah diperiksa, petugas menemukan burung-burung endemik Kalimantan tersebut.

"Ratusan ekor burung itu meliputi Burung Beo 112 ekor, Kacer 14 ekor, Jalak 240 ekor, dan Cendet 60 ekor," kata Agus dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Ratusan burung itu, lanjut dia, tidak memiliki kelengkapan dokumen dan memang sengaja tidak dilaporkan kepada Petugas Karantina yang bertugas di Pelabuhan Samarinda oleh pemiliknya. Karena itu, Polsus beserta Petugas Karantina Samarinda yang didampingi Kasubsie Yanops, Ozy Fachrurozzie mengamankan ratusan burung tersebut.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Kepala BKSDA untuk penanganan satwa tersebut mempertimbangkan segi kesejahteraan hewan (animal welfare)," ujar dia.

Akhirnya, semua pihak sepakat akan melepasliarkan ratusan burung itu dan tetap melanjutkan proses tindak pidana terhadap pelaku penyelundupan. Kasus ini akan ditangani oleh BKSDA Kalimantan Timur bekerja sama dengan PPNS Karantina Samarinda.

Video Terkini