Liputan6.com, Tangerang - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 November 2017. Mereka bertemu pasangan yang menjadi korban persekusi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pasangan tersebut dituduh berbuat mesum dan diarak telanjang oleh warga.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya menawarkan bantuan untuk rehabilitasi baik medis maupun psikis kepada korban. Sebab, korban rentan mengalami trauma lantaran persekusi yang dialami keduanya. Terlebih korban wanita hidup sebatang kara di Tangerang.
"Kami akan memastikan apakah yang bersangkutan memerlukan tempat tinggal yang lebih nyaman aman, kita sediakan. Psikologi juga begitu, kalau memerlukan mungkin hari ini atau besok kita bantu," ujar dia.
Advertisement
Hasto mengatakan, sejoli tersebut masih trauma. Saat berbincang dengan LPSK, korban masih belum bisa berkomunikasi banyak.
Dia pun menyebut, kedua korban memerlukan penanganan psikolog untuk memulihkan kondisinya. Meski begitu, saat ini kedua korban sudah tinggal dengan keluarganya.
"Saya kira memang perlu terapi psikologis, dua duanya trauma, mereka juga sudah tinggal dengan keluarganya, saya kira itu lebih nyaman ya dibandingkan tinggal di Polres," ujar dia.
Hasto juga menyebut, pihaknya menyediakan rumah aman untuk sejoli yang diarak itu jika memang diperlukan. Pasalnya, kedua korban mengalami intimidasi usai mengalami persekusi tersebut.
"Kita minta pihak kepolisian menangani ini dengan baik, artinya proses terhadap tersangka dilakukan," ujar Hasto Atmojo.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Kronologi
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menyampaikan, kejadian itu bermula saat R mendatangi M sambil membawa makanan pada Sabtu, 11 November 2017 sekitar pukul 23.30 WIB.
"Tidak lama warga datang kemudian memaksa mereka mengaku telah berbuat mesum," tutur Sabilul saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa, 14 November 2017.
R saat itu sedang menumpang untuk sikat gigi di kamar mandi kontrakan M. Warga yang tidak percaya kemudian menuduh pria itu bersembunyi di kamar mandi.
"Langsung ditarik disuruh ngaku. Kalau enggak nanti ditelanjangi," jelas dia.
Keduanya menampik tuduhan itu. Warga yang semakin marah langsung menelanjangi keduanya. R hanya disisakan celana dalam, sementara M berkaus dan bercelana dalam.
"Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka-luka," ujar Sabilul.
Tak puas, warga kemudian mengarak keduanya sambil mengabadikan peristiwa itu menggunakan kamera telepon genggam. Bahkan, dalam video berdurasi sekitar empat menit yang juga viral itu, terdengar ucapan kasar dan tamparan yang dilakukan massa.
Si perempuan juga menjerit histeris lantaran kausnya dibuka paksa. Mereka kemudian digiring ke pos RW setempat setelah sekitar satu jam jadi tontonan.
"Bukan pasangan mesum. Memang mau nikah," Sabilul menandaskan.
Advertisement