Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Fadel Muhammad akan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas masalah partai pasca-kasus yang menjerat Setya Novanto.
"Ya segera (bertemu JK)," ujar Fadel kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Fadel juga mengatakan, akan membahas soal penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Umum untuk menjalankan tugas-tugas Setya Novanto.
Advertisement
"Belum (dalam waktu dekat) nanti bulan Desember," kata Fadel.
Sementara itu, JK sebelumnya menyarankan agar partai berlambang pohon beringin itu segera mengganti ketuanya setelah Setya Novanto menghilang.
"Ya harus segera. Kalau ketua menghilang, kapten menghilang, masa tidak diganti kaptennya," kata Jusuf Kalla.
Jika ketua umum menghilang, kata JK, bagaimana nasib Partai Golkar.
"Iya ketua umum. Ketua umum menghilang, bagaimana partainya? Masa partainya hilang juga? Mesti ada pemimpin yang baru muncul," ujar dia.
Keberadaan Setya Novanto jadi misteri setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediamannya dan tidak menemukan Novanto di sana. Padahal, pagi harinya, Setya Novanto masih memimpin rapat paripurna di DPR.
Ada Mekanisme
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menilai ada mekanisme tersendiri terkait pergantian pemimpin partai. Semua desakan itu dianggapnya sebagai masukan.
"Kita perhatikan sungguh-sungguh saran apa dari luar. Pikiran apapun dari luar," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017).
Dia pun menghargai saran dan pikiran dari semua pihak terhadap kondisi partai. Namun begitu, sekali lagi dia menegaskan, semua harus berlandaskan aturan yang ada.
"Kita sangat menghargai saran dan pikiran kader Golkar, apalagi dari yang senior. Namun, semua dirangkai sistem oleh AD/ART," tutup Idrus.
Sementara itu Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical enggan menanggapi dorongan menggelar Munaslub untuk mencari pemimpin baru partai. Menurut dia, pagelaran Munaslub berada di tangan pengurus Golkar di daerah.
"Ya kami lihat nanti. Yang menyetujui (Munaslub) adalah DPD I," ujar Ical usai diperiksa terkait korupsi e-KTP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Ical tak mau berspekulasi adanya Munaslub jika nantinya Setya Novanto ditahan oleh pihak KPK. KPK sendiri diketahui sudah menerbitkan surat penahanan untuk sang Ketua DPR RI tersebut.
"Serahkan saja nanti pada mekanisme partai," kata dia.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement