Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum bisa mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascakecelakaan pada Kamis malam 16 November 2017.
Hal ini dikatakan Setya Novanto kepada Sekjen Golkar Idrus Marham ketika menjenguknya di RS Medika Permata Hijau.
"Pak Nov (Setya Novanto) bilang saya masih belum bisa (ikuti proses hukum). Karena saya menanyakan gimana proses hukum pak?" kata Idrus di RS Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).
Advertisement
Idrus mengatakan, Setya Novanto juga janji akan kooperatif jika kondisi kesehatannya sudah membaik.
"Saya akan hadapi proses hukum konsisten kooperatif sehingga ini berjalan baik," ucap Idrus menirukan Setya Novanto.
Diawasi Penyidik KPK
Penyidik KPK saat ini sudah berada di dalam ruang perawatan Setya Novanto. Pantauan Liputan6.com, dua penyidik KPK tampak keluar dari dalam ruangan Setya Novanto. Keduanya lantas berjalan keluar menuju toilet.
Namun, kedua penyidik KPK itu enggan mengungkapkan soal kondisi Setya Novanto. "Nanti saja, dengan jubir," kata salah satu penyidik KPK.
Sementara itu, dokter dari KPK juga masuk ke ruang perawatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau. Dokter KPK Johannes Hutabarat berdiskusi dengan dokter yang merawat Setya Novanto bernama dokter Bimanesh Sutarjo.
Hanya beberapa menit keduanya langsung keluar dari ruang perawatan Setya Novanto. Keduanya langsung menuju ruang komite medik.
Namun, keduanya tak mau memberikan keterangan soal kondisi Setya Novanto pascakecelakaan.
Saat ini, Setya Novanto berada di kamar 323 dan masih dijaga ketat oleh polisi.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mengalami kecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017.
Pascakecelakaan, Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang dekat dengan lokasi di mana mobil yang ditumpanginya menabrak tiang.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement