Liputan6.com, Jakarta - Tim dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Dokter mempersilakan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Namun, dengan satu catatan.
Salah satu dokter yang merawat Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo, mengatakan syarat tersebut adalah persetujuan pasien.
"Itu hak pasien, kalau KPK menghendaki hal itu dan pasien menghendaki juga ya sudah kami tidak bisa menahan," kata saat jumpa pers kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan, belum ada permintaan KPK untuk membawa Setya Novanto dalam waktu dekat. Termasuk permintaan rujukan ke rumah sakit lain sesuai arahan KPK.
"Belum ada hal itu," Bimanesh menjelaskan.
Kondisi terkini, Novanto sudah sadarkan diri. Namun, kondisinya masih lemah. Dokter Bimanesh mengatakan, Tim Penyidik KPK di lokasi juga belum melakukan pemeriksaan kepada Setya Novanto.
"Karena dia belum terlepas dari keluhannya. Kalau masih belum (bisa diperiksa Penyidik KPK) ya belum bisa dipaksakan," tutup Bimanesh.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
[vidio:KPK Tunggu Itikad Baik Setya Novanto] (https://www.vidio.com/watch/1179676 -kpk-tunggu-itikad-baik-setya-novanto)
Janji Kooperatif
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham telah menjenguk Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau. Idrus pun mengaku sempat mengobrol dengan Setya Novanto.
Kepada Idrus, Setya Novanto mengaku belum bisa mengikuti proses hukum di KPK. Sebab, kesehatannya belum pulih pascakecelakaan.
"Pak Nov (Setya Novanto) bilang saya masih belum bisa. Karena saya menanyakan gimana proses hukum, Pak?" kata Idrus di RS Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).
Idrus mengatakan, Setya Novanto juga meminta didoakan agar segera pulih.
"Saya akan hadapi proses hukum, konsisten kooperatif, sehingga ini berjalan baik," ucap Idrus menirukan Setya Novanto.
Advertisement