Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa empat saksi termasuk pengemudi terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, pada Kamis, 16 November 2017 malam.
Kepada polisi, Hilman Matauchi sang pengemudi mengaku kurang konsentrasi saat membawa mobil tersebut. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas pun tak terhindarkan.
"Pengemudi mengaku kurang konsentrasi, sedang menerima telepon, ngobrol dengan korban (Setnov), dan lelah kurang tidur," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Advertisement
Berdasarkan pemeriksaan, terdapat tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Fortuner bernopol B 1732 ZLO itu. Seorang pria bernama Reza duduk di bangku kiri depan atau sebelah pengemudi. Sementara Setnov duduk di bangku tengah sebelah kiri.
Hilman mengaku, dirinya bersama Setya Novanto dan Reza tengah dalam perjalanan menuju kantor stasiun televisi Metro TV. Sebab, Ketua Umum Partai Golkar itu rencananya akan menjadi narasumber.
"Di tengah perjalanan disepakati untuk live by phone, kemudian pengemudi bermaksud mencari tempat yang aman," kata dia.
Setelah Setya Novanto selesai wawancara melalui sambungan telepon, mereka kembali melanjutkan obrolan di dalam mobil.
"Pengemudi mengaku merespons pembicaraan SN (Setya Novanto), dan sambil sesekali menengok ke belakang," ucap Halim.
Hilman yang juga berprofesi sebagai wartawan Metro TV itu mengaku sesekali menerima telepon dari kantornya. Sebab, saat itu ia memang berencana mengantarkan Setya Novanto ke kantornya untuk diwawancarai sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena kurang konsentrasi, kemudian bergerak kekanan, menabrak trotoar, naik ke atas, menabrak pohon, dan tiang listrik," jelas Halim.
Akibat peristiwa tersebut, mobil mewah itu mengalami kerusakan di bagian bemper depan, ban depan kanan pecah, dan kaca tengah sebelah kiri pecah. Sementara Setya Novantodilarikan ke rumah sakit.
Belum Bisa Ikuti Proses Hukum
Setya Novanto mengaku belum bisa mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascakecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017.
Hal ini dikatakan Setya Novanto kepada Sekjen Golkar Idrus Marham ketika menjenguknya di RS Medika Permata Hijau.
"Pak Nov (Setya Novanto) bilang saya masih belum bisa (ikuti proses hukum). Karena saya menanyakan gimana proses hukum Pak?" kata Idrus di RS Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).
Idrus mengatakan, Setya Novanto juga janji akan kooperatif jika kondisi kesehatannya sudah membaik.
"Saya akan hadapi proses hukum konsisten kooperatif sehingga ini berjalan baik," ucap Idrus menirukan Setya Novanto.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement