Sukses

Jokowi Jelaskan Pola Baru Distribusi Dana Desa ke DPD

Namun, sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan kepada para anggota DPD bahwa mulai 2018, pendistribusian dana desa akan memiliki pola baru. Sebagian dari alokasi dana tersebut akan difokuskan kepada sektor padat karya.

Saat dimulainya program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan Rp 20 triliun bagi program dana desa ini. Kemudian setahun setelahnya meningkat menjadi Rp 47 triliun dan kembali meningkat lagi menjadi Rp 60 triliun.

"Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak," kata Jokowi di acara Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Namun, sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.

"Oleh sebab itu, tahun depan kita akan memulai untuk membangun padat karya. Artinya dana desa di Kementerian PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema-skema padat karya sehingga rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal mingguan," ucap dia.

"Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak," tutur Jokowi, seperti dikutip dari Biro Pers Istana.

Jokowi berharap dukungan dari DPD karena percaya bahwa para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah.

"Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD," ucap Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

DPD Singgung Gedung Baru

Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso menyinggung perlunya gedung baru untuk DPD saat berbicara di sarasehan DPD 2017 yang dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, DPD merupakan satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum memiliki gedung sendiri.

"DPD adalah satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum mendapatkan sarana kantor berupa gedung sendiri di Ibu Kota," kata Oso di Gedung Nusantara IV Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Padahal, kata Oso, gedung kantor merupakan kebutuhan kerja DPD dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya.

Hal tersebut, lanjut dia, juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak," tutur Jokowi, seperti dikutip dari Biro Pers Istana.

Jokowi sendiri mengharapkan dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya bahwa para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah.

"Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD," ucap dia.