Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, karena kecelakaan yang dialaminya. Ketua DPR itu pun telah dinyatakan berstatus tahanan KPK.
Sebelum dibawa ke RSCM Kencana, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, karena kepalanya terluka setelah mengalami kecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017.
Mobil yang ditumpangi pria yang kerap disapa Setnov itu menabrak tiang lampu di Jalan Permata Berlian 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mobil tersebut menabrak tiang lampu setelah menyenggol pohon di kanan jalan.
Advertisement
Ketua Umum Partai Golkar ini kemudian dibawa ke rumah sakit yang dekat dengan lokasi kecelakaan, RS Medika Permata Hijau.
Ada yang menyatakan Setya Novanto dibawa menggunakan ojek, ada pula yang menyebut dia dibawa menggunakan mobil ke rumah sakit.
Berikut dua versi proses evakuasi Setya Novanto dari lokasi kecelakaan ke RS Medika Permata Hijau:
1. Naik ojek
Menurut pengacaranya, Fredrich Yunadi, saat kecelakaan, Setya Novanto mengalami luka dan pingsan.
"Beliau dibawa ke sini (RS) pakai ojek karena sudah pingsan, sudah ketakutan, sudah bingung," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Kamis malam (16/11/2017).
Dengan begitu, dia menambahkan, penanganan darurat dilakukan termasuk untuk membawanya ke rumah sakit. "Cari yang paling cepat untuk pertolongan pertama karena berdarah. Pakai ojek motor," kata dia.
Fredrich menambahkan, Setya Novanto hanya sempat sadar sebentar. "Beliau digendong pakai dua tangan. Ajudan masih sempat gendong beliau. Di ojek saya tidak tahu ada berapa orang," kata dia.
Menurut dia, ada empat ajudan Setya Novanto yang menyertainya saat kecelakaan terjadi, satu di antaranya terluka cukup parah. Apakah ojek yang membawa Setya Novanto ojek biasa atau online, Fredrich tak menjawab.
"Saya tidak tahu ojek pangkalan atau online. Yang penting bagi saya beliau harus selamat," kata dia.
2. Dibawa Menggunakan Mobil
Sementara itu, polisi menyebut ada kendaraan lain di belakang mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto. Mobil itu disebut membawa tersangka kasus e-KTP ini ke RS Medika Permata Hijau.
"Di dalam itu Pak Setnov di belakang sopir. Di belakangnya Pak Setnov, ada mobil lain yang membantu membawa ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2017.
Argo mengaku belum mengetahui siapa pemilik mobil yang membantu membawa Novanto ke rumah sakit. "Belum, sedang kami cari," kata dia.
Advertisement
Setya Novanto Resmi Ditahan
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan mulai Jumat (17/11/2017).
"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, saat menahan Setya Novanto, penyidik telah memperlihatkan surat penahanan. Namun, pihak Setya Novanto menolak menandatanganinya.
"Penyidik KPK telah memperlihatkan dan membacakan surat penahanan. Namun, pihak SN menolak menandatangani surat penahanan tersebut," ungkap Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini: