Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, hingga Minggu (19/11/2017).
Lalu, kapan Setya Novanto dapat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Baca Juga
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan pemeriksaan baru bisa dilakukan bila Ketua DPR itu sehat.
Advertisement
"Pemeriksaan hanya bisa dilakukan bila yang diperiksa ditanya, 'apakah saudara dalam kesehatan yang sehat dan bisa diperiksa?'. Kalau yang diperiksa menjawab, 'Saya tidak sehat', selesai titik. Sudah tidak bisa dilanjutkan," ujar Yunadi, di RSCM, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, penegak hukum harus menaati hukum acara, mengingat keadaan Setya Novanto masih membutuhkan perawatan dokter.
"Itu hukum acara kita harus diperhatikan, harus dihormati gitu aja," kata Yunadi.
Saat ini, Setya Novanto didampingi oleh istrinya Deisti Tagor dan adik istrinya. Sedangkan orang lain yang hendak menjenguk tidak diperbolehkan oleh KPK.
"Semua yang menjenguk kan ditolak sama KPK. Termasuk orang partai ditolak," sebut Yunadi.
Hingga Minggu sore, penjagaan Setya Novanto di RSCM Kencana masih ketat. Terdapat dua penyidik KPK dan dua polisi Sabara di sekitar kamar Setya Novanto.
Tidur Terus dan Ngorok
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kondisi kliennya belum pulih usai menabrak tiang lampu jalan pada Kamis, 16 November 2017 lalu.
Fredrich mengaku, sejak tadi siang saat menjenguk Setya Novanto di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, kliennya hanya tertidur.
"Dia (Setya Novanto) itu tidur melulu. Enggak bisa bangun, saya enggak tahu kenapa. Terus tidur, terus ngorok, begitu ya," ungkap Fredrich di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2017).
Menurut Fredrich, kliennya mengaku masih lemas. Bahkan, ia belum sempat bertanya banyak kepada Setya Novanto lantaran Ketua DPR itu masih terus berbaring di atas ranjang.
"Aku masih lemas, katanya begitu," ucap Fredrich. (Andri Setiawan)
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement