Sukses

Pengacara: Saya Tidak Tahu Setya Novanto Mau Dipindah

Pengacara Setya Novanto mendatangi RSCM, tempat Setya Novanto dirawat.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov atau SN dikabarkan akan dipindahkan dari RSCM Salemba ke rutan KPK.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku belum mendapat informasi soal rencana kepindahan kliennya.

"Saya nggak tahu ya. Saya mau lihat. Saya nggak tahu," kata Fredrich di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.

Pantauan Liputan6.com, Fredrich tiba di RSCM sekitar pukul 22.54 WIB malam. Mengenakan setelan celana jeans dan kaos putih, Fredrich langsung masuk ke dalam gedung Kencana RSCM. Dia pun langsung menuju lift.

Dia memastikan sampai kedatangannya malam ini, pihaknya tidak tahu soal ada rencana kepindahan Setya Novanto.

"Saya nggak tahu ya, saya nggak tahu," ujar dia sambil berlalu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

2 dari 2 halaman

Dibantarkan

Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan mulai Jumat, 17 November 2017.

"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, karena alasan kondisi kesehatannya belum pulih, KPK membantarkan penahanan Setya Novanto.