Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Setya Novanto ke Rutan KPK, Minggu (19/11/2017) malam. Tak lama berselang, pengacara tersangka kasus e-KTP itu datang.
Namun, dia enggan berkomentar terkait penahanan kliennya tersebut. Dia berlalu sembari membawa sebuah tas hitam besar.
Fredrich datang pukul 23.42Â WIB. Tas tersebut diduga berisi pakaian Setya Novanto.
Advertisement
Sebelumnya, tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menilai Setya Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim dokter RSCM kepada Ketua DPR.
"Tim dokter RSCM menyatakan tidak ada indikasi lagi buat rawat inap," ujar Direktur Utama RSCM, dalam konferensi pers bersama KPK di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
KPK sendiri telah menahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017. Namun, karena saat itu Setya Novanto membutuhkan perawatan, KPK melakukan pembantaran tahanan.