Liputan6.com, Bandar Lampung - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan saat ini Ketua DPR Setya Novanto telah berpindah kantor ke Rumah Tahanan KPK. Tak hanya Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman bahkan sudah lebih dulu meninggalkan Senayan.
"Semalam Bapak-Ibu lihat DPR ketuanya sudah 'pindah kantor' (ke KPK), satu lagi Ketua DPD teman saya Pak Irman (Gusman) sudah 'pindah kantor' duluan, tinggal saya Ketua MPR," kata Zulkifli Hasan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Tanggamus, Lampung, Senin (20/11/2017).
Karena itu, dia memohon doa kepada masyarakat di kampung halamannya Lampung, agar tidak terbelit dengan kasus korupsi yang telah menjatuhkan dua koleganya di parlemen. Dia berjanji akan mengemban amanah sebagai Ketua MPR dengan bertanggung jawab.
Advertisement
"Sekarang seram, ada mobil nabrak tiang listrik, atau tiang listrik nabrak mobil. Saya mohon doanya, insya Allah Ketua MPR tidak akan korupsi," kata Zulkifli Hasan seperti dikutip Antara.
Dalam kesempatan tersebut Zulkifli juga menyampaikan pesan agar masyarakat di Tanggamus, Lampung, berupaya keras agar dapat menyekolahkan anaknya.
Dia menegaskan, pendidikan adalah salah satu modal penting bagi seorang anak agar bisa sukses di masa depan, selain pengetahuan agama dan doa dari kedua orang tua.
Zulkifli meminta seluruh orang tua memastikan anak-anaknya memeroleh pendidikan yang layak serta pengetahuan agama yang baik. Dengan demikian anak akan memiliki pengetahuan sekaligus akhlak yang baik.
Citra DPR Hancur
Selain itu, Zulkifli menyampaikan bahwa saat ini citra DPR sebagai sebuah institusi telah hancur. Hancurnya citra DPR RI disebabkan semua pihak, baik kasus SN, maupun perilaku orang-orang yang turut menjelek-jelekkan DPR sebagai sebuah lembaga.
Karena itu dia mengajak seluruh pihak tetap menjaga nama baik dan kewibawaan lembaga negara. Sebab kewibawaan lembaga negara sangat penting dan erat kaitannya dengan ketahanan suatu negara.
"Kalau wibawa lembaga negara, ya MPR/DPR/DPD, lembaga kepresidenan, Mahkamah Konstitusi dan lain-lain itu jatuh, rusak, orang tidak akan hormat lagi. Itu bahaya juga, bisa mengganggu ketahanan nasional," kata Zulkifli.
Seperti diketahui, pada Minggu malam KPK telah memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Usai pemeriksaan oleh penyidik selama sekitar satu jam, Setya Novanto selanjutnya ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari sejak 17 November hingga 6 Desember 2017.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement