Â
Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan yang dialami tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto telah menimbulkan luapan perasaan masyarakat yang dicurahkan melalui beragam gambar lucu atau sindiran alias meme
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (21/11/2017), meme-meme bergambar wajah Setnov tersebut marak beredar di media sosial dan pesan grup telepon genggam.
Advertisement
Meski sebelumnya tim kuasa hukum Setnov telah membuat laporan ke Bareskrim karena merasa dirugikan dengan adanya meme tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara justru merespons santai.
Menurut Menteri Rudi, meme hanyalah bentuk ekspresi sosial masyarakat yang dituangkan ke dalam gambar-gambar lucu maupun sindiran.
Jika mengacu pada dasar hukum, pembuat meme pun tidak bisa dipenjara, mengingat hukumannya yang hanya di bawah lima tahun. Namun begitu Menteri Rudi juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuat meme yang berlebihan.
Seperti diketahui, dunia maya belakangan diramaikan meme bergambar wajah Setnov, pasca-terjadinya kecelakaan yang menabrak tiang listrik jalan di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum Setnov bahkan sebelumnya telah melaporkan sejumlah akun penyebar meme Setnov, atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim siber Mabes Polri.