Liputan6.com, Jakarta - Anggaran dan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) meningkat tajam pada APBD 2018.
Bila sebelumnya anggaran sebesar Rp 2,3 miliar dengan 15 anggota saat ini anggaran dinaikkan jadi sebesar Rp 28,5 miliar dengan anggota sebanyak 60.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 163 tahun 2015, anggota TGUPP berasal dari PNS dan non PNS. Anies menyebut akan membeberkan siapa saja timnya bila susunan TGUPP yang dibentuknya sudah selesai. "Nanti anda bisa lihat nama-namanya siapa saja," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Advertisement
Menurut Anies, pihaknya menaikkan jumlah anggaran agar tim ini dapat bekerja maksimal.
"Tim akan mengelola dan kerja serius, sehingga bukan tempat orang parkir," ucapnya.
Anies yakin, dengan cara ini, tidak ada lagi ketergantungan pada pihak swasta untuk membiayai staf gubernur dan yang membantu proses pengambilan keputusan.
Anies menyatakan, pemilihan anggota TGUPP bisa ditunjuk maupun seleksi. "Beda-beda. Tapi orang-orang yang kompeten yang relevan untuk membantu percepatan pembangunan dan sesuai dengan Pergubnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika membantah pernyataan Anies yang mengatakan selama ini TGUPP dibiayai oleh swasta.
"Pakai APBD TGUPP, mungkin yang bukan APBD itu saat Pak Ahok biayain staf khusus pakai dana operasional," ucap Agus.
Pemahaman Anies
Anies Baswedan menjelaskan alasan di balik kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD 2018. Ia mengatakan langkah itu sebagai pembenahan praktik keliru yang selama ini terjadi.
Pada periode-periode sebelumnya, staf gubernur digaji dari sumber di luar APBD. Menurut Anies, bila staf gubernur dibiayai swasta, maka akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi konflik kepentingan menjadi tinggi," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Pada kepemimpinan Anies, TGUPP akan dibiayai APBD. Dengan masuknya anggaran staf gubernur melalui APBD, kata Anies, anggaran akan transparan dan tidak bergantung pada swasta.
Pada draf anggaran sebelum pembahasan dengan Dewan, besar anggaran Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggaran naik menjadi Rp 28 miliar.
"Jadi alhamdulillah kita akan menghentikan praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang bekerja membantu gubernur," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Ia mengatakan dengan memasukkan pos TGUPP dalam APBD, penggunaannya lebih transparan. Praktik semacam itu, menurut Anies, lebih sesuai prinsip good governance.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement