Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita muda mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/11/2017) malam. Pengemudi Mobil Honda CR-V bernopol B 1738 PLO itu bahkan menabrak belasan kendaraan di depannya.
"Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk (kawasan) ganjil genap," ujar Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Putra di kantornya, Jakarta.
Putra melanjutkan, pengemudi yang diperkirakan berusia sekitar 24 tahun itu tidak mau berhenti hingga akhirnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. Dalam pengejaran, wanita muda itu menabrak mobil dan sepeda motor yang ada di depannya.
Advertisement
"Ngejar dari Blora, Sudirman sampai Bundaran Senayan. Lebih dari 10 kendaraan ditabrak," kata dia.
Bukan hanya polisi, sejumlah pengendara motor yang kesal juga ikut mengejar mobil berwarna putih tersebut. Laju minibus itu akhirnya terhenti saat dihadang tiga buah mobil warga dan satu unit kendaraan derek di kawasan Bundaran Senayan.
Â
Meracau
Sekitar lima petugas kepolisian langsung mengamankan pengemudi ugal-ugalan itu. Namun wanita muda tersebut enggan memberikan surat-surat dan identitas dirinya.
Polisi akhirnya memilih membawa pengemudi berikut kendaraannya ke Mapolda Metro Jaya. Wanita muda itu juga diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lantaran beberapa kali meracau saat diamankan petugas.
Advertisement