Liputan6.com, Tangerang - YO, seorang Warga Negara Jepang batal terbang ke Vietnam lantaran dicegah oleh Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta. Dia kedapatan menyimpan sabu di dalam kaos kakinya.
Temuan tersebut bermula dari petugas Aviation Security (Avsec) melapor ke petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta karena adanya seorang calon penumpang keberangkatan Internasional berinisial YO secara terang-terangan membawa alat hisap sabu di dalam tasnya.
Baca Juga
Warga negara Jepang tersebut memang hendak terbang ke Ho Chi Minh City, Vietnam dengan menggunakan maskapai Vietnam Airlines pada Kamis 9Â November.
Advertisement
"Setelah mendapati alat hisap dari dalam tas YO, petugas pun curiga hingga melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap YO," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arief Rahman, Selasa (21/11/2017).
Setelah diperiksa secara menyeluruh, ditemukan lagi methamphetamine atau sabu seberat 0.279 gram di dalam kaus kaki YO. "Selain sabu, petugas juga mengamankan 10 butir Triazolam dan 2 butir Alprazolam yang juga dia bawa," imbuh Arief Rahman.
Karena kasus tersebut, YO pun batal terbang ke Vietnam dan kini dia pun mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saksikan video pilihan di bawah ini: