Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menaikkan anggaran dan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari 15 orang menjadi 73, dan anggaran naik dua kali lipat menjadi Rp 28,5 miliar.
Anies menyebut, salah satu alasan naiknya anggaran TGUPP lantaran tak ingin tim gubernur dibiayai oleh swasta seperti dilakukan Gubernur DKI terdahulu yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Ahok mengatakan semua staf gubernur dibiayai oleh dana operasional gubernur, bukan oleh swasta.
Advertisement
"Kami selama di Balai Kota Jakarta murni digaji dari operasional Gubernur Pak Ahok," tulis timBTP di akun instagram resmi Ahok @basuki BTP
Tim Ahok lantas membeberkan penganggaran uang operasional Rp 4,5 miliar yang diterima Gubernur DKI setiap bulannya. Uang tersebut dibagi kepada wagub, sekda dan wali kota untuk biaya operasional para pejabat tersebut.
Selain itu, uang operasional Ahok juga digunakan untuk membantu pengaduan warga dari membayar ijazah, membeli kursi roda hingga membantu pembangunan rumah ibadah.
"Serta menambah honor untuk para OB (office boy) dan para cleaning service yang bekerja di sekitar kantor gubernur," tulis timBTP
Menurut Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Muhammad Mawaradi, dana operasional Anies-Sandi untuk Oktober sudah disalurkan.
Dana operasional, kata Mawardi, diambil dari 0,13 persen dari PAD (Pemdapatan Asli Daerah). 0,13 persen dari PAD DKI nilaninga sebesar Rp 4,5 miliar.
"Rp 4,5 miliar itu total Gubernur dan Wagub. Untuk pembagiannya juga masih sama kaya dulu yaitu 60:40," kata Mawardi.
Anies soal TGUPP
Kemarin, Anies mengatakan jika pada periode-periode sebelumnya, staf gubernur digaji dari sumber di luar APBD. Menurut Anies, bila staf gubernur dibiayai swasta, maka akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi konflik kepentingan menjadi tinggi," kata Anies.
Hal inilah yang melatarbelakangi Anies menaikkan dana TGUPP dari yang semula hanya Rp 2,3 miliar kini menjadi Rp 28,5 miliar. Sebab, menurut Anies, dia ingin agar TGUPP dibiayai APBD.
Dengan masuknya anggaran staf gubernur melalui APBD, kata Anies, anggaran akan transparan dan tidak bergantung pada swasta.
Pada draf anggaran sebelum pembahasan dengan Dewan, besar anggaran Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggaran naik menjadi Rp 28 miliar.
"Jadi alhamdulillah kita akan menghentikan praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang bekerja membantu gubernur," kata Anies.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â
Advertisement