Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR, Damayanti, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017). Dia tiba di komisi antirasuah pada pukul 10.10 WIB.
Pantauan Liputan6.com, Damayanti tiba dengan mengenakan kemeja putih serta blazer hitam. Dia didampingi stafnya yang mengenakan pakaian batik warna cokelat.
Saat ditanya terkait kedatangannya, Damayanti enggan berkomentar. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kedatangan dari Damayanti.
Advertisement
Sebagai informasi, penyidik KPK kini tengah mengusut kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto. Ini merupakan kali kedua Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Novanto sebelumnya juga tersangka di kasus korupsi e-KTP. Namun, status tersangkanya gugur karena menang praperadilan melawan KPK.
Dalam kasus ini, Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai turut bersama-sama dengan Andi Narogong menerima aliran dana kasus korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012 hingga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Resmi Ditahan
Dalam proses hukumnya, penyidik sempat menerbitkan surat penangkapan dan memasukkan nama Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sampai akhirnya pada Jumat, 17 November 2017, KPK resmi menahan Ketua Umum Partai Golkar itu selama 20 hari di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan.
Namun, karena kondisi Setya Novanto masih perlu dilakukan pemeriksaan akibat kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau Jakarta, penyidik membantarkan penahanan Setya Novanto di RSCM.
Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), akhirnya pada Minggu, 19 November 2017, penyidik menahan Setya Novanto di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement